18 July 2025 04:40
Dunia aset digital kembali menjadi sorotan. Pada minggu ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) kripto penting secara bersamaan. Ini merupakan langkah besar menuju regulasi yang lebih jelas dan adil bagi industri blockchain dan cryptocurrency, tidak hanya di AS, tetapi juga sebagai rujukan global.
Berikut adalah ringkasan isi dari ketiga RUU penting tersebut:
RUU ini menetapkan kerangka kerja hukum yang membedakan dengan jelas antara aset digital sebagai komoditas (diatur oleh CFTC) dan aset digital sebagai sekuritas (diatur oleh SEC). Selama ini, ketidakjelasan otoritas regulasi telah menjadi hambatan utama bagi inovasi di sektor kripto.
Manfaatnya:
Memberikan kepastian hukum bagi pengembang dan investor
Menghindari tindakan hukum sepihak dari regulator
Mendorong pertumbuhan pasar yang sehat dan transparan
Stablecoin seperti USDT, USDC, dan DAI akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dengan disahkannya RUU ini. Regulasi tersebut mencakup:
Persyaratan cadangan aset
Transparansi proses penerbitan
Otorisasi bagi entitas yang ingin menerbitkan stablecoin, baik bank maupun non-bank
Tujuan utama: Meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah kegagalan sistemik akibat stablecoin yang tidak didukung aset nyata.
RUU ini memastikan bahwa:
Pengembang blockchain
Operator node
Penambang
Penyedia dompet non-kustodian
tidak secara otomatis dikategorikan sebagai "penyedia layanan pengiriman uang" (money transmitter). Dengan demikian, mereka tidak perlu mematuhi peraturan ketat AML/KYC yang sebenarnya tidak relevan dengan fungsi teknis mereka.
Dampaknya: Inovator bisa fokus membangun teknologi tanpa ketakutan hukum yang berlebihan.
Dengan disahkannya ketiga RUU ini:
AS memberikan sinyal kuat kepada dunia bahwa mereka siap memimpin ekosistem kripto secara regulatif.
Investasi institusional kemungkinan akan meningkat.
Proyek kripto tidak lagi dibayangi ketidakjelasan hukum.
Stablecoin menjadi lebih kuat dan andal sebagai alat pembayaran digital.
Langkah ini juga memberi tekanan kepada negara-negara lain untuk mempercepat kebijakan aset digital mereka jika tidak ingin tertinggal dalam perlombaan inovasi Web3 dan sistem keuangan masa depan.
Tiga RUU kripto telah disahkan oleh DPR Amerika Serikat. Ini bukan hanya kemenangan bagi pelaku industri di AS, tetapi juga sinyal perubahan arah global dalam menyambut era digital baru. Regulasi yang jelas dan seimbang adalah fondasi penting bagi adopsi massal dan inovasi yang berkelanjutan.
Dengan kepastian hukum di tangan, dunia kripto siap melangkah ke babak selanjutnya—lebih matang, lebih transparan, dan lebih inklusif.
20 July 2025 17:19
Sejak El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengakui …
16 July 2025 06:02
Kecepatan transaksi menjadi salah satu faktor krusial dalam duni…
20 July 2025 15:52
Dalam dunia blockchain, adopsi pengguna baru selalu menjadi tant…
20 July 2025 15:21
Kasway 2.0 hampir tiba, dan ini akan menjadi pembaruan terbesar s…